Daftar Tarif Penerimaan Bukan Pajak (PNBP)

Dalam Penyerahan Produk Pengadilan Agama Sampang Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2019 tentang Jenis dam Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya

1.

Pengesahan dan Pendaftaran Surat di Bawah Tangan

RP

10.000

/surat

2.

Penyerahan Salinan Putusan/Penetapan

RP

500

/lembar

3.

Akta/Surat Keterangan Asli yang Dibuat di Kepaniteraan di Luar Perkara

RP

10.000

/akta per surat

4.

Penerbitan dan Penyerahan Akta Cerai yang Dibuat di Kepaniteraan pada Pengadilan Agama

RP

10.000

/akta

5.

Pendaftaran Surat Kuasa/Kuasa Isidentil untuk Mewakili Pihak yang Berperkara di Pengadilan

RP

10.000

/akta